Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2022

KEJAHATAN CYBER CRIME

Gambar
  Apa yang Dimaksud dengan  Cyber Crime ? Cyber crime  adalah tindakan ilegal yang dilakukan pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi korban. Misalnya melakukan  hack  sosial media, membobol perangkat teknologi serta data korban. Lalu kemudian menyikat habis saldo rekening ataupun kartu kredit korban. Cyber crime  Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016. Jadi, belum ada UU  cyber crime  secara khusus. Cyber crime  termasuk dalam kategori perbuatan yang dilarang dalam UU ITE. 1. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun 2. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan ...